
Denger kata Visa buat sebagian orang pasti cukup menakutkan atau meresahkan. Duh malesnya kalau harus buat visa. Males repot dan tentunya males berurusan dengan birokrasi. Padahal kalau mau traveling terkadang mengurus visa tidak bisa kita hindari, terutama kalau mau ke Jepang. Walaupun katanya WNI bisa bebas masuk ke Jepang tanpa visa dengan menggunakan E-passport, ternyata hanya segelintir orang yang memiliki passport tersebut.
#Ceritajalanasik minggu ini akan membahas mengenai Visa. Sesuatu yang males banget saya lakukan haha. Cerita lainnya tentang visa bisa dibaca di blog Febby Cara mudah mengurus E-Visa Azerbaijan dan Aggy akan menuliskan pengalamannya mengurus visa untuk pelajar. Ceritanya bisa dibaca di Study Abroad: Mengurus VISA Pelajar Prancis di Indonesia.
Karena saya baru pulang dari Jepang dan trip ke Jepang sebelumnya saya belum pernah menuliskan bagaimana membuat visa Jepang, so kali ini saya tulis aja kira-kira gimana sih membuat visa Jepang yang mudah dan ringkas.
Untuk informasi lengkapnya sebenarnya bisa langsung klik link dibawah :
http://www.id.emb-japan.go.jp/visa.html
Untuk pengajuan visa turis, bisa dibaca dibawah ini persyaratan yang diperlukan. Pokoknya jelas bangetlah. Kita tinggal siapin semua dokumen yang diperlukan termasuk itinerary yang bisa di download di website mereka. Selain itu sebaiknya siapkan juga pasfoto terbaru. Kalau di Medan, biasanya saya suka pasfoto di Mari Photo Jl. Setia Budi.
Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa
- Paspor.
- Formulir permohonan visa. [download (PDF)] dan Pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
- Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
- Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
- Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
- Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
- Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
- Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya
* Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).
Perhatian:
* | Dokumen harus disusun sesuai urutan No. 2 – 8 sebelum diserahkan di loket. |
* | Bagi yang termasuk dalam kategori berikut, maka Pemohon maupun anggota keluarga (suami/istri dan anak) tidak perlu melampirkan bukti keuangan (tercantum pada nomor 8). (Bila diperlukan, dokumen tambahan akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut).
|
* | Bila aplikan ingin mengajukan permohonan visa untuk kunjungan berkali-kali (Multiple Visa), maka harus melampirkan surat penjelasan alasan keperluan kunjungan berkali-kali ke Jepang atau surat penjelasan dari pihak Pengundang. |
* | Untuk visa kunjungan berkali-kali, harap melihat persyaratan visa untuk kunjungan berkali-kali. |
Persyaratan no 7 & 8 sewaktu pengajuan pertama kali karena saya masih bekerja, maka surat keterangan bekerja dikeluarkan oleh HRD dan bos saya. Pengajuan visa yang kedua kalinya saya sudah tidak bekerja lagi sehingga Matt memberikan surat keterangan kalau saya istrinya dia, lalu kita pasti akan kembali ke Indonesia karena Matt bekerja di Indonesia. Surat tersebut di tanda tangani oleh bosnya Matt.
Untuk pengajuan pertama kali karena kita dari Medan langsung ke Jepang maka visa yang saya ajukan adalah visa turis dengan biaya sekitar Rp 330.000. Lalu visa yang kedua kalinya karena kami dari US maka visa yang diajukan adalah visa transit untuk 15 hari seharga Rp 80.000. Lebih murah. Jadi ada beberapa negara yang jika kalian sedang traveling ke negara tersebut trus singgah ke Jepang, maka pengajuan visanya bisa dibuat menjadi visa transit aja. Negara-negara tersebut adalah US, Kanada, UK, dan ada beberapa negara lain (lupa).
Pengajuan visa Jepang di Medan sebenarnya tidak terlalu sulit selama dokumen kita lengkap. Petugas penerima aplikasi visa juga cukup ramah jadi ngurangin ketakutan haha.
Proses visanya sendiri 4 hari kerja. Saya masukkin dokumen Senin, lalu Kamis siang sudah bisa diambil. Pembayaran pun dilakukan setelah visa selesai.
Untuk yang memiliki E-Passport, maka bebas visa tetapi sebelumnya harus melaporkan paspornya ke Kedutaan Jepang. Kalau gak salah nanti dikasih bebas visa untuk 5 tahun.
Caranya bisa dibaca dilink ini dan bebas visa hanya untuk kunjungan 15 hari.
http://www.id.emb-japan.go.jp/news14_30.html
Kedutaan Jepang di Medan
This week’s theme : VISA
Yg punya e paspor beneran gak perlu apply visa nih? asik asik asik! Padahal jg gak pengen ke jepang 😅
Dilaporkan dulu ke kedutaan Jepang nanti dapat bebas visa
oh kirain langsung berangkat aja ke jepang hihi
Kalau gitu, ke Australia, transit ke Jepang dulu.. Jauh banget muternya ya.. haha..
Kejauhan dong muter2
Berarti kalo PNS ngak usah pake surat keuangan yaaa
Sepertinya begitu tp aku gak tau juga karena gak punya temen PNS yg cerita hehehe
Wah terimakasih informasinya sis, nemu juga caranya 😀
Semoga membantu ya
makasih Mbak…
semoga bisa membantu artikelnya 😀
salam kenal dari ASI Bunda.com
Kurang lebih sama kayak apply visa Jepang di Belanda ya Non. Dulu jg kepikiran apply yg multiple karena berlakunya juga lebih lama. Tapi harus bikin essay itu males deh. Ya udah apply yg single aja, ahahah 😂😂😂
bisa di Medan juga ya kak
alhamdulillah waktu aku ngurus visa Jepang lancar jaya, gak mengalami masalah apapun
sebel banget e-passport belum ada di KBRI deh 😦
Ini manfaat banget thank you…
Sayangnya e paspor belum ada di Medan. Kan enak tuh bisa bebas visa ke Jepang.
Mau nanya dong, kalau mau apply visa ke jepang di medan bisa diwakilkan gak ya? Kebetulan saya kerja di Jakarta dan ada business trip ke Jepang. Thank you
Bisa koq gak
Mesti datang sendiri
Mba Noni, makasih banget postingan ini sangat membantu. Mau bertanya sdikit, jam berapa batas wkt dokumen disubmit ke Kedutaan nya ya?
Kayaknya sekitar jam 2 kali ya. Coba cek webnya. Aku selalu datang pagi jam 9
Makasih bannyak responnya ya Mba Noni 🙂
Its super helpful! 🙂
Lho kedutaan Jepang sudah pindah ke Medan kah? Setahu Kedutaan Jepang itu masih di Jakarta. Kalo yang di Medan itu Konsulat Jenderal Jepang.